Kapolda Sumut : Kasus Kejahatan di Sumut Menurun -->

Iklan Semua Halaman

Kapolda Sumut : Kasus Kejahatan di Sumut Menurun

28 Desember 2018
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH saat di wawancarai oleh awak media

SOPPENGTERKINI.COM,MEDAN--Kasus kejahatan di Sumatra Utara (Sumut) mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan kasus pada tahun 2017 silam, kasus kejahatan di Sumur turung hingga 14 persen.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH saat melakukan konferensi pers diakhir tahun di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis (27/12/2018).

Menurutnya, selama tahun 2018, jajaran Polda Sumut telah menangani kejahatan atau gangguan kamtibmas sebanyak 35.065 kasus dan penyelesaian sebanyak 23.523 kasus atau 67%. Jika dibandingkan dengan Tahun 2017, Polri menangani 40.775 kasus kejahatan, terjadi penurunan tingkat kejahatan sebanyak 5.710 kasus atau 14%.

"Penurunan konvensional Tahun 2017 dari tindak pidana (TP) 34.458 dan dituntaskan sebanyak 21.556 yang tertuntaskan sebanyak 62,5% dan di Tahun 2018 tindak pidana terjadi 28.629 yang tertuntaskan sebanyak 18.154 atau 63,4%," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH didampingi Wakapolda Sumut, Brigjend Pol H Mardiaz Khusin Dwihananto SIK MHum pada konferensi pers akhir Tahun 2018.

Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa kejahatan trans nasional Tahun 2017 sebanyak 6.255 TP dan selesai sebanyak 5.841 kasus tertuntaskan atau 62,5%.  Di tahun 2018 ada 28.629 kasus dan dituntaskan 18.154 kasus atau 63,4%.

 Sedangkan Kejahatan terhadap kekayaan negara ada 62 TP dan 62 sudah tertuskan atau 101,6%. Di tahun 2018 Poldasu menangani 61 kasus dan tuntas ada 45 kasus atau 73,7%. Kejahatan implikasi kontijensi.

Mantan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri ini juga mengungkapkan bahwa kejahatan konvensional dengan jumlah tindak pidana sebanyak 34.458 dan tertuntaskan 21.556 yang turun 56% Tahun 2017 dan Tahun 2018, dari 28.629 dan dituntaskan ada 18.154 atau 63,4%.

Terkait dengan Kejahatan transaksional, ada sebanyak 5970 kasus yang ditangani dan dituntaskan 5.683 kasus atau 85%, kejahatan transaksional, Poldasu dan Polres se-jajaran, seperti narkoba, penyelundupan/kepabeanan, cyber crime, trafficking, hate speech, teroris dan penyalahgunaan bahan peledak.

Dari kasus transaksional, peringkat pertama kasus yang menonjol narkoba yang mengalami kenaikan dari Tahun 2017 ada 5.897 kasus dan dituntaskan ada 5.621 kasus.

"Untuk tahun 2018 Poldasu menangani 5.926 kasus dan tuntas sebanyak 5.066 kasus. Sedangkan kasus pencurian dengan pemberatan terjadi penurunan dari 5.065 kasus tahun 2017 (56%) dan tahun 2018 ada 28.629 kasus dan tuntas 18.154 kasus (63%)," kata orang nomor satu di Mapolda Sumut

Penulis : Leo
Editor : Ocha