Kepala Dinas Kominfo bersama wartawan SOPPENGTERKINI.COM, Syahrul |
SOPPENGTERKINI.COM,SOPPENG - Meskipun kerap melakukan aktifitas penyiaran tanpa izin, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng malah imbau pengusaha Tv Kabel untuk mengurus perizinan ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Menurut Kepala Diskominfo Andi Fitratuddin, pengusaha TV Kabel diminta segera mengurus perizinan namun jika belum mampu secara struktural atapun pembiyaan, boleh berkelompok ataupun bergabung pada kelompok yang sudah berizin.
"TV Kabel yang belum berijin supaya mengurus izin nya dengan 3 alternatif, Mengurus sendiri izinnya, Membuat kelompok untuk mengurus izinnya,atau Menggabung ke kelompok yang sudah ada izinnya,"tutupnya.
Menyikapi pemberitaan SOPPENGTERKINI.COM (Baca juga: Sorot Bupati Merokok, Pemkab Soppeng Siaran Tanpa Surat Izin), Andi Fitratuddin akan menjadikan koreksi yang mendidik bagi jajaranya dalam aktifitas penyiaran kedepannya.
"Saya berterima kasih atas pemberitaannya dan itu sebagai koreksi dan acuan saya kedepannya untuk melakukan penyempurnaan demi Soppeng lebih baik," ucapnya kepada SOPPENGTERKINI.COM Rabu 30/1/2019.
Menurutnya, untuk masalah izin penyiaran, pihaknya sudah melakukan konsultasi, dan KPID Sulsel menyarangkan Diskominfo Soppeg bekerjasama TV Kabel (PT Abrar) dalam hal penyiaran. Kata Andi Fitratuddin MoU nya sementara dalam proses.
Laporan: Syahrul
Editor: Risal