SOPPENGTERKINI.COM, WATANSOPPENG--Pemerintah Kabupaten Soppeng bertekad menjadi terbaik dalam pengelolaan barang jasa. Tekad itu ditegaskan Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak dan dibuktikan pendatanganan Nota Kesepahaman dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
MoU itu yg ditanda tangani langsung A Kaswadi bersama Kepala LKPP Roni Dwi Susanto di Gedung LKPP Jakarta, Kamis, kemarin.
Nota Kesepahaman ini sekaitan dengan implementasi Aplikasi Monitoring-Evaluasi Lokal (AMEL). Untuk Provinsi Sulawesi Selatan, baru 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Luwu Utara.
Kepala LKPP Roni Dwi Susanto mengatakan bahwa Aplikasi AMEL ini sebagai salah satu alat monitoring dan evaluasi berbasis Web. Berfungsi untuk menyajikan data pengadaan mulai perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, kontrak, hingga serah terima pekerjaan dan pembayaran.
"Melalui AMEL ini, data proses pengadaan dengan pembayaran sudah dapat terintegrasi serta juga dapat dijadikan sebagai alat kontrol pimpinan dalam mempercepat, mengendalikan dan menentukan strategi pengadaan barang/jasa,"kata Roni.
Roni berterima kasih atas komitmen yg tinggi dari Kementerian, Lembaga serta Pemerintah Daerah atas pengelolaan pengadaan barang/jasa Pemerintah. Terkhusus yang telah kami undang penandatanganan Nota Kesepahaman yang kita lakukan hari ini.
Bupati Soppeng, A Kaswadi Razak, menegaskan pihaknya berkomitmen yang terbaik dalam hal pengelolaan pengadaan barang/jasa. Terlebih lagi dengan adanya nota kesepahaman ini, kita dapat mengetahui langsung kinerja pengadaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pembayaran.
"Saya berharap aplikasi ini dimanfaatkan dengan baik. Sehingga proses pengadaan barang/jasa pemerintah bisa sesuai dengan aturan yang ada,"ujar Kaswadi. ($)