Penggunaan Exscavator Milik DKP Lutim Diduga Salah Sasaran -->

Iklan Semua Halaman

Penggunaan Exscavator Milik DKP Lutim Diduga Salah Sasaran

8 November 2018

SOPPENGTERKINI.COM, LUTIM,--Alat berat berupa excavator jenis Komatsu milik Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Luwu Timur diduga digunakan tak sesuai peruntukannya alias salah sasaran.

Excavator yang merupakan milik Dinas itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi untuk pembuatan tambak milik salah satu pimpinan tertinggi di Luwu Timur. Padahal seharusnya bantuan dari Pemerintah Pusta tersebut diperuntukkan bagi kelompok tani secara gratis.

Operator excavator berinisial FS saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya mengakui jika yang dikerjakan itu adalah milik salah satu pimpinan tertinggi daerah ini berinisial H.

"Tambak yang saya kerja ini adalah milik H, seluas kurang lebih 4 hektar dan dikerja selama 3 bulan di Desa Burau Pantai, kemudian dilanjutkan pekerjaan jalan menuju kebun miliknya (H-red) yang letaknya tak jauh dari bangunan PDAM Burau, Namun diperjalanan pekerjaan, excavator tersebut tiba-tiba rusak sehingga pekerjaan di hentikan," terangnya" kata FS.

Lebih lanjut, FS mengakui jika saat melakukan pekerjaan itu, dirinya kerap dihubungi oleh perempuan berinisial RM dari DKP dan bahkan pernah sekali datang ke lokasi itu, begitupula si pemilik lahan H.

"Gaji yang saya terima bervariasi dan diterimah dari tangan OS warga Burau yang merupakan pelaksana pekerjaan itu," ujarnya seperti yang dilansir kliklutim.com.

Terpisah RM Kasi Prasarana Budi Daya DKP Lutim mengakui jika dirinya tidak tahu menahu soal lahan tersebut. Ia menegaskan bahwa yang jelas permohonan yang masuk ke kami mengatasnamakan kelompok tani di Desa Burau Pantai.

"Untuk berkas itu, berikan saya waktu satu minggu untuk mengambil ulang ke Kementerian, karena pada saat itu saya ada urusan rapat di DPRD jadi file berkas itu saya serahkan ke pengadaan barang, namun berkas itu diserahkan sepenuhnya ke Kementerian, jadi tidak ada lagi berkas itu, katanya.


Penulis : Aco
Editor : Ocha